Sabtu, 29 Juli 2017

Mendagri Heran Ambang Batas Presiden Diprotes


Hot News Terupdate – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku heran dengan sebagian pendapat yang mempermasalahkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen.  Menurut Tjahjo, mekanisme itu sudah berlangsung selama dua kali dalam pemilu presiden.

"Sudah dua periode, dua tahapan Pilpres, diikuti enggak ada yang protes. Kok sekarang dibahas, kenapa?  Padahal di DPR sudah diputuskan," kata Tjahjo di TMII, Jakarta Timur, Sabtu 29 Juli 2017

Namun politikus PDIP ini menghargai pendapat dari setiap warga negara. Ia juga menyatakan, pemerintah menyilakan pihak yang tidak puas dengan keputusan ambang batas itu untu menempuh mekanisme judicial review di Mahkamah Konsitusi. Di MK akan diuji, apakah udang-undang melanggar konstitusi atau tidak.


"Yang berhak memutuskan sebuah undang-undang, sebuah aturan melanggar konstitusi atau tidak adalah Mahkamah Konstitusi. Bukan parpol bukan DPR," ujarnya.

Sebelumnya DPR bersama pemerintah telah mengesahkan RUU Pemilu untuk menjadi undang-undang pada Kamis malam 20 Juli 2017.  Keputusan diambil setelah empat fraksi melakukan aksi walk out. Empat fraksi tersebut yakni Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN.

Sementara, enam fraksi yang bertahan yakni PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB dan PPP menyetujui opsi A. Dengan demikian, DPR melakukan aklamasi untuk memilih opsi A, yaitu presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.

Sumber : VIVA.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Android 8.0 Resmi Usung Nama Oreo

Hot News Terupdate : Google resmi mengumumkan versi terbaru dari sistem operasi mobile Android, dan mengungkap sejumlah informasi terkai...