Jumat, 28 Juli 2017

Menag Sebut BPKH Berwenang Penuh Kelola Dana Haji


Hot News Terupdate, Jakarta: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) punya kewenangan penuh mengelola dana haji milik jemaah. Hal ini menanggapi soal rencana penggunaan dana haji yang menuai polemik.

"Pemerintah dalam sistem wakalah yang kita terapkan sepenuhnya oleh UU mendapatkan kewenangan untuk mengelola dana haji itu. Yang sekarang oleh UU diserahkan kepada BPKH," kata Lukman di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat 28 Juli 2017.

Pengalokasian dana haji itu ditujukan pada nilai manfaat yang lebih besar seperti investasi. Dalam undang-undang pun pemanfaatan dana haji dibatasi. Syaratnya harus berprinsip syariah, bijak, penuh kehati-hatian, bisa dipertangungjawabkan, dan tidak mendatangkan kerugian.


"Investasi yang bisa dijamin dana-dana haji itu bisa selamat tetap berada dalam milik jemaah dan nilai kemanfaatanya bisa dimanfaatkan," ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut dana haji yang mencapai Rp90 triliun adalah salah satu potensi besar untuk dimanfaatkan pemerintah. Ia ingin dana tersebut 'ditanam' ke proyek pembangunan nasional yang memberikan keuntungan negara.

"Kalau (dana haji disimpan di) jalan tol, pelabuhan, airport, enggak akan ada ruginya. Dan itu sudah saya sampaikan agar dana haji kita berikan peluang untuk dananya di taruh yang enak-enak saja, yang enak-enak ditaruh, yang risiko jangan, karena ini dana umat, hati-hati," ujar dia di Istana Negara.

Sumber : Metrotvnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Android 8.0 Resmi Usung Nama Oreo

Hot News Terupdate : Google resmi mengumumkan versi terbaru dari sistem operasi mobile Android, dan mengungkap sejumlah informasi terkai...