Hot News Terupdate, Jakarta: Mantan Staf Ditjen Dukcapil Kemendagri Yosep Sumartono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yosep bakal digali keterangannya soal keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan KTP-el.
"Yang bersangkutan bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Juli 2017.
Yosep merupakan saksi ketiga yang diperiksa KPK terkait Novanto. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha pemenang tender proyek KTP-el yang juga merupakan tersangka dalam kasus itu.
Pada Senin 24 Juli, KPK juga telah memeriksa adik Andi Narogong, Vidi Gunawan. Penyidik KPK mendalami aliran dana dari Vidi Gunawan ke sejumlah pihak.
Dalam persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, nama Vidi sempat beberapa kali disebut mengalirkan sejumlah dana ke beberapa pihak. Hal tersebut diketahui dari kesaksian Yosep Sumartono, kurir yang diminta Sugiharto mengambil uang dari Vidi Gunawan.
Menurut Yosep, ia diminta Sugiharto mengambil sejumlah uang dari Vidi. Penyerahan uang dilakukan di Mal Cibubur Junction, Jakarta Timur.
Saat itu fulus USD500 ribu diserahkan di dalam koper. Yosep mengaku tahu koper yang dititipkan Vidi adalah uang tetapi dia tidak melihat wujudnya.
Dia mengaku sempat beberapa kali memenuhi permintaan Sugiharto mengambil uang hasil korupsi KTP-el. Dia mengambil uang USD400 ribu di Holland Bakery, Kampung Melayu, USD200 ribu di Pom Bensin Bangka Raya, USD400 ribu di Pom Bensin Auri Pancoran.
Selain itu, ia juga menerima sejumlah uang yang tidak diketahui besarannya dari Paulus Sutanto di Menara BCA. Fulus USD500 ribu diterima dari Yohanes Marlin, dan USD100 ribu dari Anang Sugiana Sudihardjo lewat Achmad Fauzi.
Sumber : Metrotvnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar