Rabu, 26 Juli 2017

KPK Periksa 2 Saksi untuk Setya Novanto


Hot News Terupdate, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa dua saksi untuk tersangka dugaan korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Setya Novanto. Keduanya yakni Made Oka Masagung dan Muda Ikhsan Harahap.

"Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto)," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu 26 Juli 2017.

Made dan Muda adalah karyawan swasta yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional itu. Pemeriksaan hari ini merupakan jadwal lanjutan lantaran keduanya tak hadir pada Jumat 14 Juli 2017.


Hingga kini KPK telah menetapkan lima tersangka dalam proyek senilai Rp5,9 miliar itu. Kelima tersangka itu antara lain dua pejabat di Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, pengusaha Andi Agustinus, Ketua DPR Setya Novanto, dan Komisi II DPR Markus Nari.

KPK juga menetapkan satu tersangka atas kasus yang berkaitan, yakni eks anggota Komisi II Miryam S. Haryani dengan tuduhan memberikan keterangan palsu.

Setya Novanto diduga berperan sejak dalam proses perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa. Ia disebut menggunakan tangan Andi Narogong untuk melaksanakan aksinya. Negara disebut merugi hingga Rp2,3 triliun.

Sumber : Metrotvnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Android 8.0 Resmi Usung Nama Oreo

Hot News Terupdate : Google resmi mengumumkan versi terbaru dari sistem operasi mobile Android, dan mengungkap sejumlah informasi terkai...