Minggu, 16 Juli 2017
BI: Secara Aturan, KPR Harus Syaratkan Uang Muka
BALIKPAPAN, Top Berita Utama - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menegaskan bank sentral telah mengatur mengenai loan to value (LTV) untuk pembiayaan properti. Berdasarkan aturan tersebut, uang muka nol rupiah untuk pembiayaan properti tidak diperbolehkan sebagai bentuk kehati-hatian.
"Di aturan perbankannya (rumah dengan DP Rp 0), sekarang enggak boleh. Kalau di BI, aturannya, semua pinjaman untuk pemilikan rumah ataupun pemilikan mobil atau pemilikan sepeda motor itu harus ada down payment (DP), itu adalah aturan Bank Indonesia," kata Agus, di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Jumat (14/7/2017).
Prinsipnya, jika seseorang ingin membeli barang, khususnya barang konsumsi, wajib ada partisipasi uang dari si peminjam. Agus menjelaskan, seseorang tak dapat memiliki barang tanpa ada partisipasi uang muka dari dia sendiri.
Terkait rencana pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno agar ke depannya Pemprov DKI bisa menyediakan bantuan uang muka, Agus menyatakan harus ada aturan dari pemerintah atau pemerintah daerah yang mengatur mengenai rencana tersebut.
"Kalau seandainya pemerintah atau pemda ingin memberikan pandangan, kami nanti akan pelajari," kata Agus.
Sejumlah pengembang properti menilai uang muka nol rupiah atau nol persen bisa saja dilaksanakan asalkan ada bantuan (subsidi) yang sangat besar.
Sumber : Kompas.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Android 8.0 Resmi Usung Nama Oreo
Hot News Terupdate : Google resmi mengumumkan versi terbaru dari sistem operasi mobile Android, dan mengungkap sejumlah informasi terkai...
-
Hot News Terupdate : Google resmi mengumumkan versi terbaru dari sistem operasi mobile Android, dan mengungkap sejumlah informasi terkai...
-
Hot News Terupdate – Presiden Rusia, Vladimir Putin, menyatakan bahwa Amerika Serikat harus mengurangi sedikitnya 755 orang staf dan dip...
-
Hot News Terupdate – Insiden pencantuman terbalik gambar bendera Indonesia pada SEA Games 2017 kian menuai sorotan. Publik Tanah Air se...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar