Minggu, 30 Juli 2017
PKPU Tahapan dan Jadwal Pemilu Harus Rampung Agustus
Hot News Terupdate, Jakarta: Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2019 berdasarkan UU Pemilu ditargetkan rampung dan disahkan bulan depan. Pertengahan Agustus tahapan pemilu sudah harus dimulai.
Menurut komisioner KPU RI Viryan Azis, pihaknya menunggu jadwal rapat konsultasi PKPU yang wajib dilakukan dengan DPR meski hasilnya tidak lagi mengikat.
"Kami menunggu jadwal rapat dengan DPR karena wajib dilakukan. Perkiraan prosesnya akan dilaksanakan bulan depan sehingga PKPU tahapan dan jadwal bisa selesai juga," ungkap Viryan kepada Media Indonesia, kemarin.
Menurut Viryan, bukan hanya rancangan PKPU soal tahapan dan jadwal yang akan dikebut, PKPU soal verifikasi partai politik pun akan dikejar penyelesaiannya. Verifikasi itu merupakan tahapan pertama dalam pemilu sehingga payung hukum mengenainya pun harus selesai tidak jauh dari PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2019.
Kala disinggung soal rumitnya proses verifikasi parpol yang harus melibatkan kepengurusan parpol di seluruh daerah, Viryan menyatakan hal itu tidak masalah. Dalam Pasal 173 ayat 3 UU Pemilu, KPU hanya bertugas memverifikasi parpol yang belum diverifikasi atau parpol baru peserta pemilu.
"Kami rasa sebenarnya cukup mudah karena persyaratannya sama dengan undang-undang sebelumnya dan juga untuk parpol yang sudah diverifikasi sebelumnya tidak perlu kami verifikasi lagi," papar Viryan.
Untuk mengebut persiapan Pemilu 2019, KPU tidak menunggu UU Pemilu resmi masuk sebagai lembaran negara. KPU tengah menginventarisasi pasal-pasal UU Pemilu yang naskahnya didapat dari DPR.
Menurut Viryan, inventarisasi sangat penting karena ada beberapa materi baru yang sebelumnya hanya dibahas beberapa kali tapi berhasil masuk ke undang-undang. Misalnya, bentuk kotak suara transparan yang sebelumnya tidak diusulkan KPU.
Sumber : Metrotvnews.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Android 8.0 Resmi Usung Nama Oreo
Hot News Terupdate : Google resmi mengumumkan versi terbaru dari sistem operasi mobile Android, dan mengungkap sejumlah informasi terkai...
-
JAKARTA, Hot News Terupdate - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah memastikan kebijakan perluasan larangan sepeda motor ti...
-
Hot News Terupdate Jakarta - Tora Sudiro kini telah bebas. Namun kasus dumolid yang menyeretnya masih terus berjalan di kepolisian. Pa...
-
Hot News Terupdate , Jakarta : Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) berencana akan melakukan peleburan anak usaha sektor propert...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar